Selasa, 14 Jan 2025
  • Selamat datang di website SMK Negeri 1 Kemangkon
  • Selamat datang di website SMK Negeri 1 Kemangkon

HUT JAWA TENGAH KE 79

Sejarah Perkembangan Hari Jadi Jawa Tengah 

 

Senin, 19 Agustus 2024 adalah hari Jadi ke-79 Provinsi Jawa Tengah. Hari Jadi Jawa Tengah ini mengalami perubahan. Awalnya pada Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jateng Nomor 7/2004 menetapkan bahwa Hari Lahir Provinsi Jateng adalah 15 Agustus 1950 Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Tengah. 

Namun, Muhamad Masrofi, Kepala Biro Pemerintahan Otonomi Daerah dan Kerja Sama Sekretariat Daerah Provinsi Jateng menerangkan bahwa Hari Jadi Provinsi Jateng bukan lagi tanggal 15 Agustus. Jika Hari Jadi Jateng diadakan pada 15 Agustus 1950, maka ada dua gubernur Jateng yang tidak diakui. Padahal, kedua Gubernur Jateng itu telah dibentuk oleh Pemerintah sejak 1945.

Kedua gubernur tersebut yakni Raden Pandji Soeroso sebagai Gubernur pertama sejak 5 September 1945 hingga Oktober 1945 dan Raden Mas Tumenggung Wongsonegoro dari 13 Oktober 1945 sampai 1945.

 

Ada fakta sejarah pendukung, yakni hasil sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 19 Agustus 1945 yang membagi wilayah Indonesia ke dalam delapan provinsi, salah satunya Jateng. Dilanjutkan hasil sidang kedua yang sekaligus menentukan gubernur di masing-masing provinsi dan departemen-departemen. Sidang menetapkan R. Pandji Soeroso sebagai Gubernur Jateng pertama.

Saat ini, telah terbit UU Nomor 11/2023 tentang Provinsi Jateng. Pada Pasal 2 ayat (2) menyatakan bahwa 19 Agustus sebagai hari jadi Provinsi Jateng sehingga bukan lagi 15 Agustus. Kemudian penetapan 19 Agustus sebagai hari Jadi Provinsi Jawa Tengah ditindaklanjuti denganterbitnya Perda Nomor 5/2023.

Sebagai warga Jawa Tengah, mari bersama kita ciptakan suasana kondusif untuk mewujudkan Jateng Maju Gemilang sesuai dengan Tema Hari Jadi ke-79 ini. Dalam sambutannya, PJ Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana, menjelaskan bahwa tema Maju Gemilang berarti integrasi antara kekayaan budaya dan nilai – nilai luhur dalam desain modern yang dinamis. Harapannya, kedepan seluruh warga Jateng dapat bersama-sama menciptakan keseimbangan antara mempertahankan warisan budaya dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, yang penting bagi kemajuan berkelanjutan di Jawa Tengah.

Artikel ini memiliki

0 Komentar

Tinggalkan Komentar