Senin, 07 Apr 2025
  • Selamat datang di website SMK Negeri 1 Kemangkon
  • Selamat datang di website SMK Negeri 1 Kemangkon

GENESIS

LATAR BELAKANG

 

 

 

 

 

Hai orang-orang yang beriman janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu, pemimpin-pemimpinmu jika mereka lebih mengutamakan kekafiran atas keimanan dan siapa diantara kamu yang menjadikan mereka pemimpinmu mereka itulah orang-orang yang dzalim”.( Q.S. At taubah : 23 ) Sesuai dengan amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Berdasarkan fungsi dan tujuan Pendidikan Nasional tersebut dapat dimaknai bahwa dalam proses penyelenggaraan kegiatan pendidikan baik intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler maupun secara keseluruhan hendaknya mampu mengembangkan potensi peserta didik secara menyeluruh dan seimbang beragam kecerdasan, yang meliputi:

  1. Kecerdasan spiritual (olahhati); untuk memperteguh keimanan dan ketaqwaan, meningkatkan akhlak mulia, budi pekerti atau moral dan entrepreneurship.
  2. Kecerdasan intelektual (olahpikir); untuk membangun kompetensi dan kemandirian ilmu pengetahuan dan teknologi.
  3. Kecerdasan emosional (olahrasa); untuk meningkatkan sensitivitas, daya apresiasi, daya kreasi, serta daya ekspresi seni dan budaya.
  4. Kecerdasan kinestetis (olahraga); untuk meningkatkan kesehatan, kebugaran, daya tahan, kesigapan fisik, dan keterampilan kinestetis.

LANDASAN HUKUM Pengembangan Pembinaan GENESIS (Generasi Islami) didasarkan pada produk hukum berikut:

  1. Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah SAW
  2. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas)
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Peraturan Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa.
  4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

SASARAN Seluruh siswa siswi SMK Negeri 1 Kemangkon yang beragama Islam. STRATEGI Jadikan iman sebagai tempat berpijak, ilmu dan akhlak sebagai langkah, lincah dan taktik, kukuh dalam prinsip, bijak dalam bertindak, luwes dalam bersikap, berlomba-lomba dalam kebaikan itu sebagai modal utama dalam melaksanakan program kerja dalam suatu organisasi. VISI “Mewujudkan generasi siswa-siswi yang beriman, berilmu, berakhlak mulia, dan bertanggung jawab untuk memperoleh ridho Allah SWT”. MISI

  1. Meningkatkan kepribadian Islami (beriman, berilmu, dan bertaqwa)
  2. Mewujudkan generasi muda yang cinta Allah SWT dan Rasul-Nya
  3. Menciptakan suasana bersahabat (santai, hangat, berbobot, dan akurat) dalam berdakwah
  4. Mewujudkan generasi-generasi birul walidain
  5. Menyediakan tempat para siswa-siswi untuk mengembangkan potensi yang ada dalam setiap diri siswa-siswi
  6. Mewujudkan generasi-generasi seven love:

Cinta Puasa Cinta  Al Qur’an Cinta Shalat Cinta Shodaqoh Cinta Masjid Cinta Dzikir Cinta Qiyamul Lail PELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan GENESIS ( Generasi Islami ) dilaksanakan pada setiap hari rabu mulai pukul 16.00 s.d 17.00 WIB. Adapun tempat kegiatan adalah di Masjid Atarbiyah SMP Negeri 1 Kemangkon dan Ruang SMK Negeri 1 Kemangkon.